Wanita Muslimah memakai hijab yang sesuai dengan ketentuan syari’at saat keluar dari rumah, yaitu mengenakan pakaian yang dapat menutup aurat, yang batasan-batasannya sudah ditentukan oleh Agama berdasarkan pada Al-Qur’an atau sunnah Rasulullah SAW.
Dalam Al-Qur’anul karim disinggung masalah hijab seperti dalam Q.S Al-Ahzab ayat 59 yang artinya:
Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu & istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah maha pengampun lagi maha penyayang.
Dan juga dalam Q.S AN-NUR ayat 31 yang artinya:
Katakanlah kepada wanita yang beriman “Hendaklah mereka menahan pandangannya,dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang ( biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya,dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka,atau saudara laki-laki mereka,atau putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah,hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang artinya:
“Dua golongan dari penghuni neraka yang tidak pernah kulihat yang seperti mereka berdua, yaitu orang-orang yang membawa cambuk seperti ekor-ekor sapi, yang dengan mencambuk itu mereka memukuli manusia, dan wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok dan bergoyang-goyang. Mereka tidak masuk surga dan tidak mencium baunya. Sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari jarak perjalanan sekian lama & sekian lama.
Dan wanita Muslimah yang sadar, hendaknya dalam memakai hijab atau penutup bukan semata-mata karena ikut-ikutan atau karena takut terhadap bapak ustadznya atau pak gurunya & orang terdekatnya. Akan tetapi memakai hijab itu adalah merupakan tumbuk kesadaran dari dirinya masing-masing dan juga bukan karena ingin dilihat orang berpenampilan menarik. Dia harus memakai hijab dengan hati yang dipenuhi iman kepada Allah, bahwa hijab itu merupakan perintah dari Allah.
Dan dia harus sukarela meyakini bahwa memang itu merupakan aturan yang diturunkan Allah untuk melindungi wanita muslimah,mengangkat jati dirinya, menjauhkan dari cobaan yang menggelincirkan dari kehinaan dan jurang yang menyesatkan. Dengan begitu dia akan menerimanya dengan lapang dada dan jiwa yang dipenuhi sukarela, seperti yang dilakukan oleh para wanita Muhajirin & Anshar.
- Hijab menurut Syari’at Islam
- Hijab haruslah menutupi seluruh tubuh.
- Harus terbuat dari bahan yang tebal dan tidak boleh yang tipis.
- Hijab itu bukan pakaian yang dibubuhi minyak yang dapat membangkitkan gairah nafsu laki-laki.
- Haruslah yang longgar & tidak berupa pakaian yang ketat atau yang sempit. Sebab kalau ketat & sempit bisa memperlihatkan bentuk tubuh. Sedang hal itu sangat tidak boleh.
- Hijab tidak boleh berupa pakaian yang menyerupai pakaian laki-laki.
Pembeda Wanita Muslimah dari wanita lainnya
Ada dua karakteristik yang menjadi pembeda wanita muslimah dengan kelompok wanita lainnya.
Pertama:
Iman yang dalam kepada Allah diwujudkan dengan taat menjalankan perintah-Nya & sekuat tenaga menjauhi larangan-Nya.
Kedua:
Mempunyai keridhaan yang tulus terhadap apa pun yang terjadi pada alam semesta ini, dan nasibnya. Muslimah sejati mengetahui apa pun yang telah ditakdirkan menimpa seseorang tidak bisa dihindarkan, dan apa pun yang tidak terjadi tidak bisa dibuat untuk terjadi.
Segalanya terjadi menurut kehendak & keputusan Allah maka apa pun yang terjadi semua baik baginya. Jika sesuatu yang baik terjadi kepadanya,dia memuji kepada Allah, bersyukur atas nikmat yang telah Allah berikan kepadanya & jika sesuatu yang tidak baik terjadi kepadanya dia menghadapinya dengan kesabaran & ketabahan.
Rasulullah bersabda:
“Memang sangat menakjubkan keadaan orang mukmin itu, karena segala urusannya sangat baik baginya & itu tidak akan terjadi kecuali bagi seseorang yang beriman di mana bila mendapatkan kesenangan ia bersyukur, maka demikian itu sangat baik baginya, dan bila ia tertimpa kesusahan ia bersabar, maka demikian itu sangat baik baginya.” (HR.Muslim)

0 komentar:
Posting Komentar